Oleh : Gagan Hangga Wijaya
Kebakaran hutan didefinisikan
sebagai suatu proses pembakaran yang menyebar secara bebas dengan mengkonsumsi
bahan bakar alam hutan misalnya serasah, humus, rumput, ranting-ranting, tiang,
gulma, semak, dedaunan, serta pohon-pohon segar (Ismail, 2005). Proses
kebakaran meliputi beberapa tahapan pembakaran, yaitu tahapan prapenyalaan, penyalaan,
pembakaran, pemijaran dan fase terakhir (Ismail, 2005). Pada tahapan pra-penyalaan,
bahan bakar mulai terpanaskan, terhidrasi (kering) dan mulai terjadi proses pyrolisasi
yaitu terjadinya pelepasan uap air, karbondioksida, dan gas-gas yang mudah terbakar
termasuk methana, methanol, dan hidrogen (Ismail, 2005). Oleh karena itu, banyaknya
kadar air dalam suatu bahan bakar akan mempengaruhi kesempurnaan pembakaran itu
sendiri.