Gagan Hangga Wijaya
Pemenuhan
kebutuhan ekonomi merupakan topik penting dalam setiap pembangunan di kawasan
perkotaan. Berbagai aspek seperti pembangunan jalan, jembatan, pasar,
pendidikan, pusat pemerintahan dan lain-lain merupakan usaha untuk meningkatkan
akses ekonomi dan perkembangannya. Kota yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang
cepat adalah kota yang memiliki infrastruktur lengkap dan kebijakan
pemerintahan yang fleksibel. Wilayah perkotaan merupakan pusat-pusat permukiman
yang berperan di dalam suatu wilayah pengembangan dan atau wilayah nasional
sebagai simpul jasa atau suatu bentuk ciri kehidupan kota (PP No 63 2002). Kota menjadi pusat perekonomian
bagi suatu Negara karena di dalamnya terdapat berbagai transaksi dan
administrasinya.
Hutan kota selama ini dipandang hanya sebagai tempat perlindungan yang tidak memberikan manfaat ekonomi secara langsung bagi pemerintah atau masyarakat. Hutan kota hanya dibangun sebagai kawasan perlindungan atau kawasan taman rekreasi yang manfaatnya lebih kecil dibandingkan kawasan pasar atau hotel. Pandangan tersebut tentunya harus diubah untuk mempertahankan posisi penting hutan kota di kawasan perkotaan. Sementara hutan kota dapat memberi manfaat antaralain untuk pariwisata alam, rekreasi, olahraga, penelitian dan pengembangan, pendidikan, pelestarian plasma nutfah dan budidaya hasil non kayu (Darmawan 2011).
Ada pun manfaat yang bisa dirasakan dalam kehidupan
masyarakat perkotaan dari pembangunan hutan kota (Kurnia 2011), antara lain :
1. Manfaat
estetis. Warna hijau dan aneka bentuk dedaunan serta bentuk susunan tajuk
berpadu menjadi suatu pemandangan yang indah dan menyejukkan.
2. Manfaat
hidrologis. Struktur akar tanaman mampu menyerap kelebihan air apabila turun
hujan sehingga tidak mengalir sia-sia melainkan dapat diserap tanah.
3. Manfaat
klimatologis. Iklim yang sehat dan normal penting untuk keselarasan hidup
manusia. Efek rumah kaca akan dikurangi dengan banyaknya tanaman dalam suatu
daerah. Bahkan adanya tanaman akan menambah kesejukan dan kenyamanan
lingkungan.
4. Manfaat
ekologis. Keserasian lingkungan bukan hanya baik untuk satwa, tanaman, atau
manusia saja. Kehidupan makhluk di alam ini saling ketergantungan. Apabila
salah satunya musnah maka kehidupan makhluk lainnya akan terganggu.
5. Manfaat
protektif. Pohon dapat menjadi pelindung dari teriknya matahari, terpaan angin
kencang dan peredam dari suara bising.
6. Manfaat
hygienis. Dengan adanya tanaman, bahaya polusi mampu dikurangi karena dedaunan
tanaman mampu menyaring debu dan mengisap kotoran di udara. Bahkan tanaman
mampu menghasilkan oksigen yang sangat dibutuhkan manusia.
7. Manfaat
edukatif. Semakin langkanya pepohonan yang hidup di perkotaan membuat sebagian
warganya tidak mengenalnya lagi. Karena langkanya pepohonan tersebut maka
generasi manusia yang akan datang yang hidup dan dibesarkan di perkotaan seolah
tidak mengenal lagi sosok tanaman yang pernah ada. Sehingga penanaman kembali
pepohonan di perkotaan dapat bermanfaat sebagai laboratorium alam.
Pemanfaatan hutan kota
dapat dilakukan sepanjang tujuan dan fungsi serta manfaat hutan kota tidak
terganggu. Pemanfaatan hutan kota untuk tujuan meningkatkan ekonomi masyarakat
dan perkotaan dapat dilakukan dengan mengembangkan budidaya hasil hutan non
kayu, pengembangan pariwisata, menambah nilai jual suatu bahan property dan
berbagai bentuk pemanfaatan lain.
Pengembangan budidaya
hasil hutan nonkayu dapat dilakukan di kawasan hutan kota misalnya dengan
budidaya tanaman hias, tanaman obat, satwa budidaya dan objek lainnya. Tanaman
hias dapat dibudidayakan di lantai hutan kota atau di atas tajuk hutan kota
untuk tanaman epifit dan liana. Budidaya tanaman hias memiliki potensi sangat
besar mengingat berbagai tanaman hias memiliki nilai jual yang tinggi misalnya
jenis anggrek, aglonema, anthurium, dan lain-lain. Budidaya tersebut tentunya tidak
mengurangi fungsi utama hutan kota. Budidaya tanaman obat juga memiliki potensi
yang besar. Beberapa tanaman obat memiliki nilai jual yang tinggi seperti pasak
bumi, pule pandak, akar kuning dan lain-lain. Budidaya tanaman obat di lantai
hutan kota menjadi potensi yang besar dan dapat meningkatkan perekonomian serta
pengetahuan masyarakat akan tumbuhan obat. Pengembangan berbagai jenis satwa
juga berpotensi mendatangkan manfaat ekonomi. Budidaya berbagai jenis burung
yang memiliki nilai ekonomi tinggi dapat dilakukan di kawasan hutan kota dengan
tidak mengganggu fungsi utamanya.
Pengembangan
pariwisata merupakan potensi yang besar mengingat pariwisata merupakan
kebutuhan setiap orang dari semua golongan. Pemandangan alam perkotaan yang
indah dan tertata rapi akan menjadi objek wisata yang menarik. Kota yang hijau
dan bersih akan nyaman untuk dikunjungi oleh wisatawan dan menjadi daya tarik
tersendiri. Pariwisata yang berkembang pesat akan mendatangkan manfaat ekonomi
serta mendorong kegiatan perekonomian di wilayah tersebut. Pembangunan
pariwisata yang baik tidak mengganggu fungsi utama hutan kota akan tetapi akan
dapat mendukung dan membantu pengelolaannya.
Di bidang property,
hutan kota menjadi daya tarik konsumen untuk membeli bangunan. Bangunan
perumahan atau perkantoran yang terletak di dekat kawasan hutan kota lebih
diminati oleh pembeli karena memiliki hawa yang sejuk dan memiliki nilai
keindahan tersendiri. Masyarakat lebih memilih rumah yang hijau dan dikelilingi
taman. Berbagai kegiatan juga akan berjalan lancar dalam kondisi yang sejuk dan
kondusif. Gedung perkantoran atau supermarket yang terletak di dekat hutan kota
akan membangun iklim kondusif dalam setiap aktivitas perkantoran dan
supermarket tersebut.
Pemanfaatan hutan kota
sangat berpotensi untuk meningkatkan perekonomian. Pandangan saat ini bahwa
hutan kota tidak mendatangkan manfaat secara langsung merupakan pendapat yang
salah. Hutan kota memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan. Pengetahuan
dan teknologi pemanfaatannya harus dikembangkan dan disebarluaskan agar
pembangunan hutan kota tidak lagi menemui kendala. Ke depannya dilharapkan
pembangunan hutan kota harus didasari motivasi yang tinggi untuk menjaga
lingkungan kota disamping dapat dimanfaatkan untuk menjalankan perekonomian
perkotaan.
DAFTAR
PUSTAKA
Darmawan. 28Juli 2011. Perlunya Cadangan Hutan Kota di Bangka Barat. Bangkapos: http://bangka.tribunnews.com/2011/07/28/perlunya-cadangan-hutan-kota-di-bangka-barat.
Kurnia IM.
2011. Pengembangan Hutan Kota. http://sylvaindonesia.tripod.com /artikel2.html
Peraturan
Pemerintah RI. 2002. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun
2002 Tentang Hutan Kota. Presiden
Republik Indonesia. Jakarta.
No comments:
Post a Comment