Google search

Tuesday, January 31, 2012

PENENTUAN BENTUK DAN TIPE HUTAN KOTA


Gagan Wijaya
Tipe hutan kota ditentukan berdasarkan pada obyek yang dilindungi, hasil yang ingin dicapai dari obyek tersebut atau lokasi yang dibuat untuk tujuan tertentu (Fakultas Kehutanan IPB, 1987). Menurut Permenhut No P.71/Menhut-II/2009, penentuan tipe hutan kota sesuai dengan fungsi yang ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Perkotaan.
Penentuan tipe dan bentuk hutan kota disusun dengan mempertimbangkan kondisi biofisik kawasan, kondisi sosial ekonomi masyarakat, kondisi sarana dan prasarana, kepentingan serta kebutuhan pengembangan wilayah secara umum pada masa yang akan datang. Dalam penelitian Hermawan dkk. (2008) tahapan studi/penelitian untuk menentukan bentuk dan tipe hutan kota di suatu wilayah meliputi:

1. Pengumpulan Data
Pada tahap ini kegiatan yang dilakukan adalah pengumpulan data baik melalui survey primer maupun sekunder. Kegiatan survey primer yang dilakukan lebih cenderung ke arah observasi lapangan dan pengamatan visual untuk memperoleh data mengenai kondisi biofisik kawasan, pola penggunaan lahan, kondisi dan karakteristik sarana dan prasarana pendukung wilayah yang ada. Untuk mengetahui kondisi sosial, budaya, dan ekonomi terutama mengenai persepsi, motivasi dan preferensi masyarakat tentang pengembangan Kawasan Hutan Kota dilakukan wawancara dengan key person.
Data sekunder yang diperlukan dalam studi antara lain: 1) peraturan perundang-undangan terkait dengan dasar hukum yang melandasi pembangunan Kabupaten dan peraturan mengenai pengelolaan lingkungan serta hutan kota; 2) Master Plan ataupun segala dokumen perencanaan wilayah (RTRW, RUTRK dan Rencana Pem-bangunan Jangka Menengah Kabupaten); 3) Data Umum Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hulu dalam Angka.

2. Analisis Data
a. Aspek Kajian
Secara garis besar, tahap analisis dilakukan dengan memperhatikan beberapa karakteristik spesifik kawasan. Analisis dilakukan terhadap aspek :
  1. Kebijakan, mencakup review atas dokumen rencana dan pedoman legal perencanaan ruang Kota dan perencanaan yang relevan dengan pengembangan Hutan Kota.
  2. Biofisik, mencakup kondisi fisik-kimia kawasan meliputi faktor edafis dan klimatis; biotik, meliputi jenis dan sebaran; potensi view (keindahan); pola penggunaan lahan; keberadaan sarana dan prasarana.
  3. Sosial Ekonomi Budaya, mencakup karakteristik masyarakat, motivasi, persepsi dan preferensi masyarakat untuk mendukung pengembangan Kawasan Hutan Kota.
  4. Kelembagaan, mencakup pengelolaan kawasan saat ini, sehingga dapat ditentukan kelembagaan pengelolaan untuk masa mendatang.
b. Metode Analisis
Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif meliputi:
  1. Kondisi Fisik Lingkungan: untuk memperoleh informasi mengenai daya dukung lingkungan fisik serta potensi dan kendala pengembangan kawasan.
  2. Kebutuhan Sarana dan Prasarana Pendukung: untuk mengetahui pola pelayanan secara spasial dari sarana dan prasarana yang ada saat ini.
  3. Kondisi Biotik: untuk mengetahui jenis dan kondisi vegetasi dan satwaliar yang mempunyai potensi untuk dikembangkan menjadi salah satu daya tarik kawasan.
  4. Sosial Ekonomi Budaya Masyarakat: untuk melihat sampai sejauh mana pemanfaatan Kawasan oleh masyarakat serta untuk mengetahui harapan masyarakat terhadap pembangunan hutan kota.
  5. Pola Penggunaan Lahan: untuk melihat kecenderungan penggunaan lahan di kawasan Hutan Kota. Hal ini dilakukan berkaitan dengan adanya keterbatasan ruang bagi kegiatan-kegiatan yang relevan dengan pengembangan hutan kota dan kebutuhan ruang bagi fasilitas lainnya pada masa yang akan datang.

3. Sintesis dan Perumusan Tipe dan Bentuk Hutan Kota
Berdasarkan analisis potensi, permasalahan lingkungan dan kebutuhan masyarakat di masa mendatang maka ditentukan tipe hutan yang akan dikembangkan. Bentuk hutan kota yang akan dikembangkan didasarkan pada bentuk lahan yang ada.
Skema tahapan kajian bentuk dan tipe hutan kota dapat dilihat dalam gambar 1.
 Sumber: Hermawan R, Kosmaryandi N, Ontarjo J. 2008.
Gambar 1 Tahapan kajian tipe dan bentuk hutan kota

Hasil dan Pembahasan dalam penelitian tersebut (Hermawan dkk. 2008) dapat dilihat dalam tabel 1.

Tabel 1 Pembahasan data kajian bentuk dan tipe hutan kota
Hasil dan Kondisi Umum Lokasi
Analisis Data
Sintesis
Letak dan luas, aksesibilitas, penggunaan lahan, topografi, iklim, kondisi biotik
Analisis Biofisik Kawasan
Penentuan bentuk dan tipe hutan kota
Situs bersejarah, aksesibilitas, penggunaan lahan, kebutuhan masyarakat
Aspek Sosial Ekonomi Budaya
Aksesibilitas, penggunaan lahan, kebutuhan masyarakat
Aspek Wisata
Pengelolaan kawasan saat ini
Aspek Kelembagaan

PUSTAKA ACUAN
Fakultas Kehutanan IPB. 1987. Konsepsi pengembangan hutan kota. Fakultas Kehutanan IPB. Bogor.
Hermawan R, Kosmaryandi N, Ontarjo J. 2008. Kajian Tipe dan Bentuk Hutan Kota Kawasan Danau Raja Kota Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Propinsi Riau (Study on Type and Shape of Urban Forest in Danau Raja Area, Rengat City, Indragiri Hulu Regency, Riau Province). Media Konservasi 13(2): 71 – 78.
Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.71/Menhut-Ii/2009 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Hutan Kota

No comments: